Berikut BMT UMY berikan beberapa contoh riba yang berada di sekitar kita, di era modern saat ini kita setidaknya harus tau macam-macam riba beserta contohnya, karena dengan kita tau contoh riba, kita akan lebih waspada dan mudah untuk  menghindarinya.

Sebelum masuk ke contoh riba kita lebih dahulu harus memahami benda ribawi, benda ribawi ada 6 : Emas, perak, kurma, gandum halus, gandung kasar dan garam

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim, no. 1587)

Pada postingan ini kita akan lebih spesifik membahas tentang contoh riba pada jual beli. Dikutip dari buku “ada riba disakumu” karya ustadz ammi nur baits. Riba jual beli itu ada 2. pertama adalah riba fadhl dan yang kedua adalah riba nasiah, penjelasan kedua macam riba ini sudah pernah dibahas pada postingan sebelumnya, dan pada artikel ini kita hanya akan membahas contoh dari riba fadhl dan nasiah. yuk simak contohnya dibawah ini

Fadhl artinya kelebihan, berikut Contoh Riba Fadhl :

  1. Emas 10 karat sebesar 5gr, ditukar dengan emas 8 karat sebesar 7 gr, kelebihan 2 gram merupakan riba fadhl
  2. Beras Rojolele 5kg ditukar dengan beras pandan wangi seberat 7kg, kelebihan 2kg merupakan riba fadhl
  3. uang pecahan 100.000 ditukar pecahan 10.000 sebanyak 12 lembar, kelebihan 20.000 merupakan riba fadhl

Nasi’ah dari kata nasi’ yang artinya menunda, riba ini terjadi karena adanya penundaan. Baik ada penundaan maupun tanpa penundaan, berikut Contoh Riba nasiah

  1. A berhutang kepada si B sebesar 5.000.000 selama 2 bulan dan harus dikembalikan 5.500.000. karena uang 5.000.000 tertunda selama 2 bulan (riba karena penundaan disebabkan utang)
  2. A menukar uang 100.000 dengan pecahan 20.000 sejumlah 4 lembar, sementara 1 lembarnya tertunda besok. Meskipun tidak ada kelebihan (tukar menurkar barang ribawi yang sejenis tapi tidak tunai)

Demikian contoh riba yang harus kita ketahui agar kita semua dijauhkan dari dosa riba, Aamiin