Alhamdulillah bertepatan di bulan ramadhan, pada hari selasa tanggal 27 April 2022 bertempat di Aula kantor pusat BMT UMY Jl. Ibu Ruswo 41-44 telah diserah terimakan kartu lunas kepada 12 orang yang lolos program Pembebasan Hutang Riba (PHR). Tidak hanya memberikan kartu lunas, pada acara ini BMT UMY juga bersilaturahmi bersama beberapa komunitas anti riba, karena masyarakat mengikuti program ini merupakan rekomendasi dari beberapa komunitas anti riba.
Program Pembebasan Hutang Riba (PHR) adalah sebuah program tahunan dari BMT UMY yang sudah berlangsung sejak tahun 2016. Dan pada tahun ini merupakan PHR yang ke 5. dari 12 orang yang menerima Pembebasan hutang riba tentunya telah melewati survey yang dilakukan tim BMT UMY, jadi BMT UMY memang memastikan bahwa orang yang menerima manfaat program ini memang benar benar layak untuk dibantu.

Selain itu juga hadir dalam acara ini Ustadz Ammi Nur Baits memberikan tausiyah. Di antara yang disampaikan beliau bahwa orang yang ingin bisa terbebas dari riba, maka yang pertama yang harus dilakukan adalah dengan bertaubat, kemudian perlu adanya pendampingan karena taubat itu perlu dijaga, salah satu bentuk pendampingannya adalah dengan mengikuti kajian / majelis ilmu. Acara ini ditutup dengan foto bersama dan pembagian bingkisan lebaran oleh BMT UMY untuk para tamu yang hadir.

Leave A Comment