Kategori Pembiayaan
Pilih Jenis Pembiayaan Sesuai Kebutuhan Anda
Mudah Miliki Mobil & Motor Impian Tanpa Riba
Ingin memiliki kendaraan tanpa beban riba? BMT UMY menghadirkan solusi pembiayaan mobil, motor, dan kendaraan lainnya dengan akad Murabahah yang halal, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Nikmati angsuran tetap, tanpa biaya tersembunyi, serta proses mudah dan aman!
Bagaimana Mekanismenya?
1️⃣ Pilih kendaraan impian Anda dari dealer atau penjual resmi.
2️⃣ BMT UMY membelikan kendaraan tersebut atas nama lembaga.
3️⃣ BMT UMY menjualnya kepada Anda dengan harga yang sudah disepakati, termasuk margin keuntungan.
4️⃣ Anda mencicil dengan angsuran tetap hingga lunas, tanpa perubahan nominal di tengah jalan.
Contoh Perhitungan:
🚗 Mobil seharga Rp200 juta dibeli BMT UMY dari dealer.
📄 BMT UMY menjual kepada Anda seharga Rp220 juta (termasuk margin).
💳 Angsuran tetap per bulan sesuai kesepakatan, tanpa bunga atau biaya tambahan tersembunyi.
Dengan akad Murabahah, Anda bisa memiliki kendaraan impian dengan cara yang halal, berkah, dan bebas riba.
🔹 Tertarik? Ajukan Sekarang atau Konsultasi Gratis! 🚀
Miliki Rumah Idaman dengan Pembiayaan Syariah
Ingin memiliki rumah atau properti lainnya dengan cara yang halal, aman, dan bebas riba? BMT UMY siap membantu dengan skema pembiayaan berbasis syariah yang transparan dan sesuai prinsip Islam.
Pilihan Akad yang digunakan:
Dalam akad Murabahah, BMT UMY membeli rumah atau properti yang diinginkan anggota, kemudian menjualnya dengan harga yang sudah disepakati, termasuk margin keuntungan.
Bagaimana Cara Kerjanya?
- Anggota memilih rumah yang diinginkan.
- BMT UMY membeli rumah tersebut dari penjual.
- BMT UMY menjual rumah kepada anggota dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang disepakati.
- Anggota membayar dengan angsuran tetap hingga lunas.
Untuk pembangunan rumah atau proyek konstruksi lainnya, BMT UMY menggunakan akad Istishna’, di mana properti dibangun sesuai spesifikasi yang diinginkan.
Bagaimana Cara Kerjanya?
- Anggota mengajukan permintaan pembangunan rumah.
- BMT UMY bekerja sama dengan kontraktor atau pengembang untuk membangun sesuai pesanan.
- Setelah pembangunan selesai, rumah diserahkan kepada anggota.
- Pembayaran dilakukan dengan angsuran tetap sesuai kesepakatan.
Dengan akad Murabahah atau Istishna’, Anda bisa memiliki rumah impian dengan proses yang mudah, aman, dan bebas riba.
🏡 Tertarik? Ajukan Pembiayaan Properti Sekarang atau Konsultasi Gratis! 🚀
Pembiayaan Modal Usaha Syariah – Kembangkan Bisnis Tanpa Riba
Ingin membuat atau mengembangkan usaha tanpa terjerat pinjaman berbunga? BMT UMY hadir dengan solusi pembiayaan berbasis syariah yang tidak melibatkan pinjaman uang, melainkan melalui skema jual beli atau kerja sama permodalan yang halal dan transparan.
Pilihan Akad yang digunakan:
BMT UMY menggunakan akad Murabahah untuk membantu pengusaha dan UMKM memperoleh barang atau bahan baku yang diperlukan tanpa harus meminjam uang.
Bagaimana Cara Kerjanya?
- Anggota mengajukan kebutuhan barang atau bahan baku untuk usaha.
- BMT UMY membeli barang tersebut dari pemasok atau distributor resmi.
- BMT UMY menjual barang kepada anggota dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang sudah disepakati.
- Anggota membayar dengan angsuran tetap sesuai kesepakatan.
Dalam akad Musyarakah, BMT UMY dan anggota bekerja sama dalam usaha, di mana BMT UMY menyediakan modal berupa barang, peralatan, atau aset produktif.
Bagaimana Cara Kerjanya?
- Anggota mengajukan kebutuhan usaha, seperti mesin, peralatan, atau bahan produksi.
- BMT UMY menyediakan barang atau aset tersebut sebagai bagian dari modal usaha.
- Anggota menjalankan usaha dan memperoleh keuntungan.
- Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sedangkan jika ada kerugian, ditanggung bersama sesuai porsi modal.
- Setelah periode tertentu, kepemilikan modal bisa dialihkan sepenuhnya kepada anggota.
Dengan akad Murabahah atau Musyarakah, usaha Anda bisa berkembang dengan skema yang halal, dan tanpa riba.
🚀 Siap kembangkan bisnis Anda? Ajukan Pembiayaan Modal Usaha Sekarang atau Konsultasi Gratis!
Pembiayaan Syariah untuk Berbagai Kebutuhan
Punya kebutuhan pembiayaan selain kendaraan, properti, atau modal usaha? BMT UMY siap membantu dengan solusi syariah yang fleksibel, aman, dan sesuai prinsip Islam.
Akad yang digunakan:
- Kami menawarkan akad yang disesuaikan dengan jenis kebutuhan Anda, sehingga setiap transaksi tetap halal, transparan, dan bebas riba.
💡 Butuh solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan Anda?
👉 Ajukan sekarang atau konsultasi gratis dengan tim kami!
Karyawan
- Mengisi formulir pembiayaan (Form Online)
- FC KTP suami & istri/orang tua pemohon (sebagai penjamin)
- FC Kartu keluarga pemohon
- FC Surat nikah pemohon/orang tua Pemohon
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- FC SK pengangkatan pegawai
- FC Jaminan BPKB & STNK (sudah bayar pajak)
- FC Jaminan Sertifikat & PBB Terakhir (masih berlaku)
Wiraswasta
- Mengisi formulir pembiayaan (form online)
- FC KTP suami & istri/orang tua pemohon (sebagai penjamin)
- FC Kartu keluarga pemohon
- FC Surat nikah pemohon/orang tua pemohon
- Bukti pendapatan (sample nota, invoice, PO, dll)
- Legalitas Lembaga (SIUP, TDP, HO, NPWP)
- Laporan keuangan 3 bulan terakhir
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- FC Jaminan BPKB & STNK (sudah bayar pajak)
- FC Jaminan Sertifikat & PBB Terakhir (masih berlaku)
Hal-Hal yang Sering Ditanyakan (FAQ) tentang Pembiayaan di BMT UMY
Butuh konsultasi? Hubungi kami:
Sebelum menghubungi, silakan isi buku tamu terlebih dahulu agar kami dapat memberikan layanan terbaik untuk Anda.
Terima kasih telah mengisi buku tamu!