Rumah adalah tempat tinggal yang merupakan kebutuhan primer dari setiap manusia yang memang harus dipenuhi. Sebuah kendala memang kita yang ingin memiliki rumah tetapi harga rumah sekarang yang sudah terlampau tinggi, hal ini membuat banyak masyarakat merasa kesulitan untuk mendapatkan rumah. Harga tanahpun demikian, dari tahun ke tahun harga tanah juga mengalami kenaikan. Bahkan harga bahan bangunan yang menjadi bahan utama pembuatan rumah juga semakin mahal, tak heran jika masyarakat sekarang ini sulit mendapatkan rumah

Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan masalah kepemilikan rumah. Salah satunya adalah menggunakan sistem “Kredit Kepemilikan Rumah” atau yang sering kita sebut dengan KPR. dengan metode ini kita bisa memiliki rumah dengan pembayaran rumah secara dicicil/diangsur. Jadi dengan KPR kita bisa memiliki rumah bukan lagi seuatu yang mustahil. nah lalu adakah lembaga di jogja yang bisa melayani KPR rumah?

Kabar gembira bagi masyarakat jogja dan sekitarnya yang ingin memiliki rumah, BMT UMY sebagai lembaga keuangan syariah kini sudah bisa melayani kredit kepemilikan rumah (KPR). dengan harga yang terjangkau dan lama angsuran hingga 10 tahun tentunya hal ini dapat mewujudkan keinginan anda untuk dapat memiliki rumah idaman. BMT UMY berkomitmen membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah idaman dengan cara yang syar’i dan bebas riba.

Untuk bisa mendapatkan KPR rumah dari BMT UMY, ada beberapa berkas yang harus anda siapkan :

Syarat-Syarat Pengajuan

Pegawai/Karyawan

  1. Mengisi formulir dan melengkapi berkas pengajuan pembiayaan (Form Online)
  2. FC KTP suami & istri/orang tua pemohon (sebagai penjamin)
  3. FC Kartu keluarga pemohon
  4. FC Surat nikah pemohon/orang tua Pemohon
  5. Slip gaji 3 bulan terakhir
  6. Rekening koran 3 bulan terakhir
  7. FC SK pengangkatan pegawai
  8. FC Jaminan BPKB & STNK (sudah bayar pajak)
  9. FC Jaminan Sertifikat & PBB Terakhir (masih berlaku)

Wiraswasta

  1. Mengisi formulir dan melengkapi berkas pengajuan pembiayaan (form online)
  2. FC KTP suami & istri/orang tua pemohon (sebagai penjamin)
  3. FC Kartu keluarga pemohon
  4. FC Surat nikah pemohon/orang tua pemohon
  5. Bukti pendapatan (sample nota, invoice, PO, dll)
  6. Legalitas Lembaga (SIUP, TDP, HO, NPWP)
  7. Laporan keuangan 3 bulan terakhir
  8. Rekening koran 3 bulan terakhir
  9. Laporan Keuangan 3 bulan terakhir
  10. FC Jaminan BPKB & STNK (sudah bayar pajak)
  11. FC Jaminan Sertifikat & PBB Terakhir (masih berlaku)

Atau bisa juga datang ke kantor BMT UMY.