Produk Simpanan

Pilihan Tepat Mempersiapkan Rencana Masa Depan Anda

Simpanan Wadiah Yad Dhamanah

keunggulannya :

  • Bebas Riba, sesuai prinsip syariah
  • Fasilitas Mobile BMT
  • Tidak ada potongan biaya admin bulanan
  • Dapat ditarik sewaktu-waktu
  • Dapat tarik setor secara online, tidak perlu ke kantor
Keterangan :
  1. Mitra melakukan akad wadiah yad dhamanah ke BMT UMY
  2. Mitra menitipkan dana ke BMT UMY. Mitra mengijinkan dananya tersebut untuk dimanfaatkan oleh BMT UMY
  3. BMT UMY menjamin pengembalian dana Mitra apabila dana tersebut akan ditarik sewaktu-waktu oleh mitra

Ketentuan akad simpanan wadiah

  1. Simpanan wadiah ini dikelola berdasarkan akad wadiah yad dhamanah.
  2. Mitra sebagai penitip dana memberikan ijin kepada BMT UMY untuk memanfaatkan dana tersebut.
  3. Setoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu .
  4. BMT berkewajiban mengembalikan seluruh simpanan ketika ditarik.
  5. BMT tidak menjanjikan pemberian imbalan atau bonus kepada Mitra
  6. Setoran awal minimal Rp 10.000,00, setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000.00.

Simpanan Mudharabah

keunggulannya :

  • Bebas Riba, sesuai prinsip syariah
  • Insyaa Allah mendapat bagi hasil bulanan sesuai laba BMT
  • Fasilitas Mobile BMT
  • Tidak ada potongan biaya admin bulanan
  • Dana dikelola secara amanah
Keterangan :
  1. Mitra melakukan akad investasi Mudharabah Mutlaqoh dengan BMT UMY
  2. Mitra menyerahkan dana investasi kepada BMT UMY
  3. BMT UMY mengelola dana investasi dalam bentuk usaha/proyek jual beli barang & jasa secara kredit, maupun kerjasama usaha dengan mitra lain
  4. BMT UMY mendapatkan hasil dari kegiatan usaha/proyek
  5. BMT UMY membagikan keuntungan dari usaha/proyek berdasarkan nisbah yang telah disepakati kepada mitra

Ketentuan akad simpanan mudharabah

  • SIMPANAN MUDHARABAH
  1. Simpanan mudharabah ini dikelola berdasarkan Akad mudrarabah mutlaqah,.
  2. Mitra sebagai shahibul maal menyerahkan pengelolaan dananya kepada BMT UMY selaku mudharib
  3. Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan untuk penarikan dapat dilakukan setelah melewati periode tutup buku yang diperpanjang secara otomatis jika Mitra tidak menarik simpanannya.
  4. Setoran awal minimal Rp 10.000,00, setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000.00.
  5. BMT UMY memberikan nisbah bagi hasil sebesar 10% kepada Mitra
  6. Perhitungan bagi hasil berdasarkan profit sharing.
  7. Jika terjadi kerugian mitra berkewajiban menanggung kerugian secara proporsional sesuai porsi modal.
  • SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA
  1. Simpanan yang bertujuan untuk investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi mitra perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah
  2. Mitra sebagai shahibul maal menyerahkan pengelolaan dananya kepada BMT UMY selaku mudharib.
  3. Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu.
  4. Penarikan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo berdasarkan akad.
  5. Penarikan simpanan yang tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo BMT UMY tidak mengenakan penalty.
  6. Mitra dibebankan biaya materai sebesar Rp. 10.000,00 (enam ribu rupiah) pada saat penarikan.
  7. Perhitungan bagi hasil berdasarkan profit sharing.
  8. Jika terjadi kerugian mitra berkewajiban menanggung kerugian secara proporsional sesuai porsi modal.
  9. nisbah untuk simpanan mudharabah berjangka adalah
No Mudharabah Berjangka Nisbah Mitra ; BMT
1 3 Bulan 37 ; 63
2 6 Bulan 42 ; 58
3 12 Bulan 52 ; 48
4 24 Bulan 62 ; 38

Fitur Simpanan di BMT UMY

Syarat-Syarat Pembuatan Rekening Simpanan

  1. Mendaftar menjadi anggota BMT
  2. Mengisi Formulir pembukaan rekening yang telah disediakan
  3. FC Identitas Diri (KTP/SIM/KTM)
  4. Menandatangani Akad Simpanan
  5. Membayar biaya pengganti buku simpanan Rp 10.000,00
Form Online Pengajuan Simpanan