Produk Simpanan
Pilihan Tepat Mempersiapkan Rencana Masa Depan Anda
Simpanan Wadiah Yad Dhamanah
keunggulannya :
- Bebas Riba, sesuai prinsip syariah
- Fasilitas Mobile BMT
- Tidak ada potongan biaya admin bulanan
- Dapat ditarik sewaktu-waktu
- Dapat tarik setor secara online, tidak perlu ke kantor
Keterangan :
- Mitra melakukan akad wadiah yad dhamanah ke BMT UMY
- Mitra menitipkan dana ke BMT UMY. Mitra mengijinkan dananya tersebut untuk dimanfaatkan oleh BMT UMY
- BMT UMY menjamin pengembalian dana Mitra apabila dana tersebut akan ditarik sewaktu-waktu oleh mitra
Ketentuan akad simpanan wadiah
- Simpanan wadiah ini dikelola berdasarkan akad wadiah yad dhamanah.
- Mitra sebagai penitip dana memberikan ijin kepada BMT UMY untuk memanfaatkan dana tersebut.
- Setoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu .
- BMT berkewajiban mengembalikan seluruh simpanan ketika ditarik.
- BMT tidak menjanjikan pemberian imbalan atau bonus kepada Mitra
- Setoran awal minimal Rp 10.000,00, setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000.00.
Simpanan Mudharabah
keunggulannya :
- Bebas Riba, sesuai prinsip syariah
- Insyaa Allah mendapat bagi hasil bulanan sesuai laba BMT
- Fasilitas Mobile BMT
- Tidak ada potongan biaya admin bulanan
- Dana dikelola secara amanah
Keterangan :
- Mitra melakukan akad investasi Mudharabah Mutlaqoh dengan BMT UMY
- Mitra menyerahkan dana investasi kepada BMT UMY
- BMT UMY mengelola dana investasi dalam bentuk usaha/proyek jual beli barang & jasa secara kredit, maupun kerjasama usaha dengan mitra lain
- BMT UMY mendapatkan hasil dari kegiatan usaha/proyek
- BMT UMY membagikan keuntungan dari usaha/proyek berdasarkan nisbah yang telah disepakati kepada mitra
Ketentuan akad simpanan mudharabah
- SIMPANAN MUDHARABAH
- Simpanan mudharabah ini dikelola berdasarkan Akad mudrarabah mutlaqah,.
- Mitra sebagai shahibul maal menyerahkan pengelolaan dananya kepada BMT UMY selaku mudharib
- Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan untuk penarikan dapat dilakukan setelah melewati periode tutup buku yang diperpanjang secara otomatis jika Mitra tidak menarik simpanannya.
- Setoran awal minimal Rp 10.000,00, setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000.00.
- BMT UMY memberikan nisbah bagi hasil sebesar 10% kepada Mitra
- Perhitungan bagi hasil berdasarkan profit sharing.
- Jika terjadi kerugian mitra berkewajiban menanggung kerugian secara proporsional sesuai porsi modal.
- SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA
- Simpanan yang bertujuan untuk investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi mitra perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah
- Mitra sebagai shahibul maal menyerahkan pengelolaan dananya kepada BMT UMY selaku mudharib.
- Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu.
- Penarikan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo berdasarkan akad.
- Penarikan simpanan yang tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo BMT UMY tidak mengenakan penalty.
- Mitra dibebankan biaya materai sebesar Rp. 10.000,00 (enam ribu rupiah) pada saat penarikan.
- Perhitungan bagi hasil berdasarkan profit sharing.
- Jika terjadi kerugian mitra berkewajiban menanggung kerugian secara proporsional sesuai porsi modal.
- nisbah untuk simpanan mudharabah berjangka adalah
No | Mudharabah Berjangka | Nisbah Mitra ; BMT |
1 | 3 Bulan | 37 ; 63 |
2 | 6 Bulan | 42 ; 58 |
3 | 12 Bulan | 52 ; 48 |
4 | 24 Bulan | 62 ; 38 |
Fitur Simpanan di BMT UMY
Syarat-Syarat Pembuatan Rekening Simpanan
- Mendaftar menjadi anggota BMT
- Mengisi Formulir pembukaan rekening yang telah disediakan
- FC Identitas Diri (KTP/SIM/KTM)
- Menandatangani Akad Simpanan
- Membayar biaya pengganti buku simpanan Rp 10.000,00