Pembiayaan Syariah BMT UMY

Ingin memiliki kendaraan, rumah, atau modal usaha tanpa riba?

Kategori Pembiayaan

Pilih Jenis Pembiayaan Sesuai Kebutuhan Anda

Syarat-syarat Pembiayaan?

Untuk mengajukan pembiayaan di BMT UMY, pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Karyawan

  1. Mengisi formulir pembiayaan
  2. Scan/Foto KTP suami & istri/orang tua pemohon (sebagai penjamin)
  3. Scan/Foto Kartu keluarga pemohon
  4. Scan/Foto Surat nikah pemohon/orang tua Pemohon
  5. Slip gaji 3 bulan terakhir
  6. Rekening koran 3 bulan terakhir
  7. Scan/Foto SK pengangkatan pegawai
  8. Scan/Foto Jaminan BPKB & STNK atau Sertifikat & PBB Terakhir

Wiraswasta

  1. Mengisi formulir pembiayaan
  2. Scan/Foto KTP suami & istri/orang tua pemohon (sebagai penjamin)
  3. Scan/Foto Kartu keluarga pemohon
  4. Scan/Foto Surat nikah pemohon/orang tua pemohon
  5. Bukti pendapatan (sample nota, invoice, PO, dll)
  6. Legalitas usaha (NIB/Akta Pendirian)
  7. Laporan keuangan 3 bulan terakhir
  8. Rekening koran 3 bulan terakhir
  9. Scan/Foto Jaminan BPKB & STNK atau Sertifikat & PBB Terakhir

Hal-Hal yang Sering Ditanyakan (FAQ) tentang Pembiayaan di BMT UMY

Pembiayaan di BMT UMY adalah solusi syariah untuk membantu anggota memiliki kendaraan, properti, atau modal usaha tanpa riba. Skema yang digunakan adalah jual beli (Murabahah), pemesanan bangunan (Istishna’), dan kerja sama modal (Musyarakah), sesuai dengan prinsip Islam.

BMT UMY menawarkan beberapa kategori pembiayaan, yaitu:

  • Kendaraan – Mobil, motor, dan lainnya (akad Murabahah).
  • Properti – Rumah, tanah, dan bangunan (akad Istishna’ atau Murabahah).
  • Modal Usaha – Pembelian bahan baku atau aset usaha (akad Musyarakah atau Murabahah).
  • Lainnya – Pembiayaan sesuai kebutuhan syariah lainnya.

Pembiayaan syariah di BMT UMY tidak menggunakan sistem bunga (riba). Setiap transaksi menggunakan akad yang transparan, seperti jual beli dengan harga yang telah disepakati atau bagi hasil, sehingga sesuai syariah.

Tidak. BMT UMY tidak memberikan pinjaman uang tunai, tetapi menyediakan barang atau aset yang dibutuhkan sesuai akad syariah.

Syarat umum pengajuan pembiayaan meliputi:
✅ Menjadi anggota BMT UMY.
✅ Mengisi formulir pengajuan.
✅ Menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, slip gaji/usaha, dll.).

Anda bisa mengajukan pembiayaan dengan langkah berikut:
1️⃣ Konsultasi – Hubungi tim BMT UMY untuk memilih jenis pembiayaan yang sesuai.
2️⃣ Pengajuan – Lengkapi formulir dan dokumen yang dibutuhkan.
3️⃣ Verifikasi – BMT UMY akan memeriksa kelayakan pengajuan.
4️⃣ Akad – Jika disetujui, akad pembiayaan akan ditandatangani sesuai prinsip syariah.

Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen dan jenis pembiayaan. Secara umum, proses verifikasi hingga akad dapat memakan waktu kurang lebih 4-7 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Dalam sistem syariah, tidak ada denda. Namun, jika terjadi keterlambatan, anggota akan diberikan peringatan, dan solusinya akan disesuaikan dengan akad yang berlaku.

Biaya administrasi mencakup biaya materai, pengikatan jaminan, dan pengadaan barang. Semua biaya tersebut adalah biaya nyata (riil) dan disampaikan secara terbuka sesuai dengan prinsip syariah.

Angsuran dapat dibayarkan melalui:
🏦 Transfer bank ke rekening VA Simpanan BMT UMY.
🏢 Pembayaran langsung di kantor BMT UMY.
📱 Pembayaran melalui aplikasi mobile BMT UMY.

Ya, Anda bisa melakukan pelunasan lebih awal sesuai ketentuan akad yang telah disepakati.

Jika mengalami kendala pembayaran, segera hubungi tim BMT UMY untuk mencari solusi terbaik sesuai prinsip syariah.

Butuh konsultasi? Hubungi kami:

Silakan Klik Tombol dibawah.

Terima kasih telah mengisi buku tamu!

Dapatkan Pembiayaan dengan Mudah!

Ajukan pembiayaan sesuai kebutuhan Anda dengan proses yang cepat dan syariah. Klik tombol “isi formulir” untuk mengisi formulir pengajuan.

Alamat Kantor Pusat

Jl. Ibu Ruswo No.41-43, Prawirodirjan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55131

Jam Operasional

Senin – Jumat: 08.15 – 15.00 WIB

Sabtu: 08.30 – 12.00 WIB

Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup

Kontak & Layanan

📲 WhatsApp/Telepon: 0818 0813 8712

📧 Email: humas@bmtumy.com

Media Sosial

🔹 Instagram: bmtumy

🔹 Facebook: bmtumy

🔹 TikTok: bmtumy

🔹 YouTube: bmtumy