Sekilas Tentang BMT UMY

Berangkat dari pemikiran pentingnya menumbuhkan pemahaman yang baik terhadap praktik keuangan syariah yang merupakan model pengelolaan Ekonomi yang lebih sesuai dengan tuntunan Islam dan melaksanakan amanah Muktamar Muhammadiyah ke-46 yang sekaligus memperingati 1 Abad Persyarikatan Muhammadiyah. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berinisiatif mendirikan koperasi dengan prinsip syariah yang kemudian diberi nama KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH KSPPS BMT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA (KSPPS BMT UMY).

BMT UMY memulai aktifitasnya sejak dilakukan soft launching pada awal Februari 2011 dalam forum orasi budaya oleh Prof. Dr. BJ. Habibie yang diselenggarakan di Sportorium UMY. Setelah menempati kantor yang representative di Gedung K.H. A.R. Fakhruddin B, pada awal bulan April 2011 dilakukan peresmian BMT UMY oleh bapak Jusuf Kalla pada tanggal 16 Mei 2011 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY, Bupati Sleman, Walikota Yogyakarta, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan para pengelola BMT di DIY serta tamu undangan lainnya.

Mewujudkan transaksi Syar’i Tanpa Riba menjadi komitmen utama BMT UMY, dan kami berupaya sepenuhnya menghindari riba dan gharar dalam setiap transaksinya, sehingga dapat mewujudkan ketenangan, ketentraman dan keberkahan bagi para mitra yang bertransaksi dengan BMT UMY. Misalnya dalam akad Murabahah (jual beli) BMT UMY benar-benar memiliki terlebih dahulu barang-barang yang dibutuhkan mitra.

Seperti dalam Surat Al-Baqarah Ayat 275 yang berbunyi :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”

SAMBUTAN GENERAL MANAGER BMT UMY

Bismillahirrahmanirrahim
Bapak/Ibu mitra BMT UMY yang dirahmati Allah,
Segala puji bagi Allah. Kita memujiNya, meminta pertolongan dan memohon ampunan kepada-Nya. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri dan dari keburukan amal-amal kita. Siapa yang diberi petunjuk maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa yang Dia sesatkan maka tidak akan ada yang bisa memberinya hidayah (petunjuk). Sesungguhnya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita mukmin. Karena iman yang kita miliki, kita meyakini bahwa akan ada kehidupan kedua setelah kita meninggalkan dunia. Kehidupan yang isinya adalah pertanggug jawaban, terhadap semua yang kita alami sewaktu di dunia. Tak terkecuali, harta dan pekerjaan yang kita kerjakan harus kita siapkan jawabannya ketika di tanya oleh Allah Ta’ala kelak.
Bapak/Ibu Mitra BMT UMY yang dirahmati Allah,
Sejak BMT UMY berkomitmen untuk menjalankan pola transaksi yang terbebas dari riba, kami menemukan beberapa kenyataan yang ada di masyarakat, bahwa masih banyak mitra yang belum memahami perbedaan transaksi riba dan bukan riba. Pemahaman masyarakat masih kental pada lembaga konvensional dengan sistem bunga, dibanding faktor pertimbangan keagamaan dan kehalalan produk. Faktor tersebut yang menyebabkan BMT UMY pada awal-awal perubahan pola transaksi mengalami penurunan perkembangan keuangan. Namun tantangan bukanlah alasan untuk kami berhenti melangkah, penolakan yang dilakukan oleh masyarakat di awal-awal perubahan yang kami lakukan, keanehan dan rasa asing masyarakat terhadap pola syariah yang kami terapkan membuat masyarakat “menjaga jarak” dan bahkan “menghindari” untuk bertransaksi dengan kami. Namun kami menyadari hal tersebut dikarenakan masyarakat yang belum paham terhadap transaksi sesuai syar’i yang benar-benar Kami terapkan. Patah semangat bukanlah prinsip hidup seorang muslim, Segala kekurangan yang ada tentu harus dihadapi dan dicari solusi yang tepat, sehingga prinsip syari’ah tetap pada garis yang telah ditentukan oleh Allah dan RasulNya yaitu sebagai pedoman hidup dan bukan sekedar label.
Dengan mengharap pertolongan dan ridho dari Allah Tabaroka wa Ta’ala, kami terus berupaya melakukan perbaikan baik dari sisi pola transaksi maupun Sumber Daya Manusia (SDM). BMT UMY terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola transaksi tanpa riba dan pentingnya memilih lembaga keuangan yang benar-benar menerapkan transaksi secara syar’i tanpa terkecuali. Upaya yang dilakukan BMT UMY untuk terus mewujudkan tata kelola yang baik kini mulai menampakkan hasil. Alhamdulillah perlahan namun pasti, kepercayaan masyarakat semakin meningkat yang di tunjukkan dengan terus meningkatnya dana simpanan (funding) baik untuk akad wadi’ah/ titipan maupun akad mudharabah (investasi), demikian juga disisi pembiayaan menunjukkan kinerja outsanding yang naik signifikan dari tahun ke tahun. Segala puji bagi Allah ‘Azza wa Jalla karena tentu saja semua ini berkat ridho dan pertolongan Allah yang maha kuasa.
Kini saatnya bagi Kami untuk terus melakukan inovasi transaksi sesuai syar’i demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan lembaga keuangan yang bebas riba dan tidak saling mendzolimi. Selain itu kami juga berusaha untuk tetap istiqomah dalam menerapkan segala yang telah kami lakukan.
Kami berharap, semoga langkah kami mendapat bimbingan dan Ridha dari Dzat yang memiliki ilmu maha sempurna. Semoga pekerjaan kami ini bernilai ibadah di sisi-Nya. Dan memberi hasil yang baik di hari kiamat. Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha Pemurah
General Manager BMT UMY
   Uang Wari

Kenapa Memilih BMT UMY

Komitmen syar’i tanpa riba dalam setiap transaksi Insya Allah kami hadir sebagai solusi tanpa riba dalam transaksi kredit maupun permodalan
SDM yang Kompeten dan Profesional Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi dan berkesinambungan, dapat menciptakan pegawai yang unggul dan Profesional, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian kinerja perusahaan.
Didukung Teknologi Informasi Dengan menggunakan BMT UMY Mobile memungkinkan Anda bertransaksi dengan mudah kapan saja dan dimana saja

Struktur Organisasi BMT UMY

Kepengurusan BMT UMY

Ketua Prof. Rizal Yaya, SE. M.Sc., Ph.D., Ak. CA.
Wakil Ketua Dr. Ir. Sriyadi, M.P.
Sekretaris Dr. Lilies Setiartiti, S.E., M.Si.
Bendahara I Ilham Maulana Saud, S.E., M.Sc., Ak., CA., CRP
Bendahara II Dyah Pikanthi Diwanti SE., MM.

Dewan Pengawas Manajemen

1 Dr. Alni Rahmawati, SE., MM.
2 Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
3 Ir. Tony K Hariadi, M.T., IPM.

Dewan Pengawas Syariah

1 Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.
2 M. Khaeruddin Hamsin, Lc., MA., PhD.
3 Miftahul Haq, S.H.I., M.S.I