Utang piutang yang menghasilkan tambahan jelas dilarang oleh agama, dalam hukum ekonomi islam segala bentuk utang piutang harusnya dikembalikan sama, misal anda pinjam 10ribu maka anda harus mengembalikan 10ribu juga, jika anda mengembalikan 13ribu maka itu mengandung bunga. Segala utang piutang yang menghasilkan tambahan itu adalah riba, Jelas Allah melarang riba dan menghalalkan jual beli, untuk itulah dibuat sebuat sistem yang syariah dimana anda masih bisa kredit/pembiayaan yang diperbolehkan oleh syariat islam dengan memakai konsep jual-beli.

dalam sistem syariah, lembaga syariah tidak mendapatkan keuntungan dari bunga tetapi dari selisih harga jual dan harga beli suatu barang. konsep inilah yang membedakan lembaga syariah dan lembaga konvensional, tapi kita juga harus selektif lagi memilih lembaga syariah yang benar benar menerapkan transaksi yang syar’i. Di kredit syariah terdapat akad murabahah yaitu akad dengan prinsip jual beli, akad inilah yang diperbolehkan dalam syariah islam.

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba… (Al Baqarah : 275)

lalu bagaimana skema kredit/pembiayaan syariah di BMT UMY ? Sebagai contoh akad jual beli, anda ingin membeli mobil seharga 200juta maka BMT UMY akan membeli mobil tersebut kemudian menjualnya kepada anda seharga 230juta lalu anda bisa angsur perbulan selama 3 tahun. maka BMT UMY akan mendapat keuntungan dari selisih harga tersebut,  perlu diketahui bahwa di BMT UMY kendaraan mobil tersebut sudah dimiliki kami terlebih dahulu, jadi BMT UMY benar-benar memiliki dan menguasai mobil tersebut.

Itulah sedikit penjelasan tentang kredit syariah, semoga bisa menambah pengetahuan kita  dan senantiasa selalu bisa mengindari riba dalam semua proses transaksi. karena jelas allah telah mengaramkan riba, janganlah kita terjerumus dalam riba karena dosa riba terlalu pedih. Yuk tunggu apalagi pilihlah transaksi yang benar benar memenuhi syariat islam, kalau ada yang syariah kenapa memilih yang haram.

BMT UMY adalah lembaga syariah yang menerapkan transaksi syar’i tanpa riba, kami menghindari riba dan ghoror dalam semua transaksi kami, untuk saat ini BMT UMY hanya bisa melayani untuk daerah DIY dan jateng, untuk lebih jelasnya bisa hubungi kami