Kredit Syariah telah menjadi pilihan utama bagi banyak individu dan perusahaan yang ingin terlibat dalam kegiatan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip ini memberikan dasar yang kuat untuk menjalankan transaksi tanpa melibatkan riba (bunga), spekulasi berlebihan, atau ketidakpastian yang tidak diizinkan dalam Islam. Artikel ini akan membahas beberapa prinsip utama Kredit Syariah dan mengapa mereka penting dalam dunia keuangan Islam.

Prinsip-Prinsip Kredit Syariah

  1. Larangan Riba
    • Salah satu prinsip utama dalam Kredit Syariah adalah larangan riba (bunga). Dalam Islam, riba dianggap sebagai dosa besar. Oleh karena itu, Kredit Syariah beroperasi tanpa mengenakan bunga. Sebaliknya, kredit syaraiah menggunakan prinsip jual beli (murabahah) atau istishna (pesan bangun) dalam pembiayaan .
  2. Prinsip Jual Beli (Murabahah)
    • Dalam Kredit Syariah, Murabahah adalah salah satu bentuk transaksi pembiayaan syariah yang digunakan dalam perbankan syariah dan lembaga keuangan Islam. Transaksi Murabahah melibatkan penjualan barang atau komoditas kepada pihak yang membutuhkan dengan markup harga tertentu. Ini berarti bahwa penyedia pembiayaan membeli barang yang diminta oleh klien dan kemudian menjualnya kepada klien dengan harga yang lebih tinggi daripada harga beli, sehingga mendapatkan keuntungan.
  3. Prinsip Pesan Bangun (istishna)
    • Prinsip pesan bangun (istishna) adalah salah satu bentuk kontrak dalam hukum keuangan Islam, yang sering digunakan dalam pembiayaan proyek konstruksi dan pembuatan barang khusus. Istishna memungkinkan seseorang atau lembaga untuk memesan barang yang belum ada, biasanya dalam bentuk proyek konstruksi atau manufaktur, dengan persyaratan tertentu yang diatur dalam kontrak. Ini adalah cara yang digunakan dalam keuangan Islam untuk mendukung proyek-proyek pembangunan dan manufaktur dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah.
  4. Transparansi dan Kejujuran
    • Kredit Syariah mendorong transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksi. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk memberikan informasi yang jujur ​​dan lengkap tentang aset, pendapatan, dan risiko yang terkait dengan transaksi tersebut.
  5. Manfaat Sosial dan Ekonomi
    • Kredit Syariah juga berfokus pada memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat. Mereka mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada kesejahteraan umum dan menjaga keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
  6. Keselarasan dengan Nilai-Nilai Islam
    • Prinsip-prinsip Kredit Syariah dirancang untuk selaras dengan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, kejujuran, dan keberdayaan ekonomi masyarakat. Ini membuatnya menjadi pilihan yang sesuai bagi individu dan bisnis yang ingin memenuhi prinsip-prinsip agama mereka dalam aktivitas keuangan.

Prinsip-prinsip Kredit Syariah menciptakan kerangka kerja yang adil dan berkelanjutan dalam dunia keuangan Islam. Dengan larangan riba, penerapan prinsip kemitraan, dan fokus pada manfaat sosial, Kredit Syariah menjadi alat yang kuat untuk mencapai tujuan ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Semakin banyak individu dan perusahaan yang mengadopsi prinsip-prinsip ini, semakin besar kontribusi mereka terhadap perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.

Begitu juga yang dilakukan BMT UMY, dengan tagline “transaksi syar’i tanpa riba” kami benar benar menghindari riba dalam semu transaksi yang kami lakukan, contohnya dalam akad murabahah kami memiliki barang terlebih dahulu sebelum kami jual kepada mitra. bagaimana tertarik bertransaksi syar’i bersama BMT UMY? Kunjungi kantor BMT UMY terdekat