Keuangan syariah adalah sebuah pendekatan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ini mencakup berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan individu dan bisnis dengan cara yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga) dan praktik-praktik keuangan haram lainnya. Di dalam keuangan syariah, terdapat tiga jenis produk utama: tabungan, investasi, dan pembiayaan.
1. Tabungan Syariah
Tabungan syariah adalah cara yang aman dan halal untuk menyimpan uang Anda. Dalam tabungan syariah, uang Anda tidak diberi atau menerima bunga, sehingga tidak ada unsur riba. Di BMT UMY terdapat 2 jenis tabungan syariah yaitu Simpanan Wadiah Yad Dhamanah dan Simpanan Mudharabah.
2. Investasi Syariah
Investasi syariah adalah cara untuk menyebarkan dana Anda ke dalam berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Investasi ini dilakukan sesuai dengan pedoman etika Islam dan tidak melibatkan bisnis yang haram, seperti alkohol, perjudian, atau perbankan konvensional yang menggunakan riba. di BMT UMY juga terdapat investasi syariah yaitu simpanan mudharabah berjangka
3. Pembiayaan Syariah
Pembiayaan syariah adalah solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Salah satu bentuk pembiayaan syariah yang paling umum adalah pembiayaan kebutuhan konsumtif. Dalam pembiayaan konsumtif, lembaga syariah membeli barang yang diinginkan oleh mitra/nasabah dan kemudian menjualnya kembali dengan ditambah margin yang telah disepakati bersama.
Keuangan syariah menawarkan pilihan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai Anda. Saat Anda memilih produk keuangan syariah, pastikan untuk memahami detailnya dan memeriksa sertifikasi syariah yang diberikan oleh otoritas yang relevan. Ini akan memastikan bahwa Anda benar-benar menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan sesuai dengan nilai-nilai Anda.
Bagaimana tertarik menabung, investasi dan pembiayaan menggunakan akad syariah? BMT UMY Solusinya
Leave A Comment