Akad istishna memiliki peran penting dalam ekonomi syariah, pada artikel kali ini BMT UMY mencoba menjelaskan dengan lengkap pengertian akad istishna meliputi definisi, karakteristik, proses, dan contoh penerapannya, menjadikannya mudah dipahami. Akad ini menjadi penting karena mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang atau jasa dengan skema syariah yang banyak dicari masyarakat saat ini. Ini memungkinkan lembaga keuangan syariah, seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), untuk membiayai produksi barang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
baca juga Pengertian Murabahah: Prinsip, Praktik, dan Manfaatnya
Daftar isi Artikel
Pengertian Akad Istishna
Istishna berasal dari kata Arab yang berarti “membuat” atau “memesan.” Dalam konteks syariah Islam, akad istishna adalah kesepakatan antara pembeli dan produsen di mana pembeli memesan barang atau jasa tertentu yang akan diproduksi sesuai dengan spesifikasi yang disepakati. Akad ini sering digunakan dalam proyek konstruksi rumah, pembuatan mesin, atau produk-produk khusus lainnya.
Karakteristik Akad Istishna
- Pesanan: Pembeli memesan barang atau jasa dengan spesifikasi khusus yang belum ada.
- Kontrak Produksi: Produsen setuju untuk membuat atau menyediakan barang tersebut dalam jangka waktu yang disepakati.
- Pembayaran: Pembayaran bisa dilakukan di awal, selama proses produksi, atau setelah barang selesai dibuat.
Rukun dan Syarat Akad Istishna
- Pihak-Pihak yang Terlibat: Terdiri dari pembeli dan produsen.
- Objek Akad: Barang atau jasa yang akan dibuat sesuai spesifikasi yang disepakati.
- Kesepakatan Harga: Harga harus disepakati di awal.
- Waktu Pembuatan: Waktu pembuatan barang harus jelas dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Proses dan Mekanisme Akad Istishna
- Negosiasi dan Kesepakatan: Pembeli dan produsen berdiskusi untuk menentukan spesifikasi barang, harga, dan waktu produksi.
- Pembuatan Kontrak: Setelah kesepakatan tercapai, dibuatlah kontrak resmi yang mengikat kedua belah pihak.
- Produksi Barang: Produsen mulai memproduksi barang sesuai spesifikasi yang disepakati.
- Penyerahan Barang: Setelah produksi selesai, barang diserahkan kepada pembeli dan pembayaran dilakukan sesuai dengan kesepakatan.
Contoh Akad Istishna di BMT UMY
Misalnya, seorang anggota BMT UMY, Pak Ahmad, ingin membuat rumah untuk keluarga kecilnya. Pak Ahmad mengajukan permohonan pembiayaan dengan akad istishna ke BMT UMY.
- Pengajuan Permohonan: Pak Ahmad menjelaskan spesifikasi rumah yang ingin dibuatkanya, termasuk luas bangunan, ukuran kamar tidur, dan spesifikasi lainnya kepada BMT UMY.
- Persetujuan: BMT UMY menyetujui permohonan tersebut, lalu membiayai pembangunan rumah tersebut dengan akad istishna. BMT UMY dan kontraktor menyepakati harga pembuatan rumah sebesar Rp300.000.000 dan waktu pembuatan selama 3 bulan.
- Pembuatan Kontrak: BMT UMY dan Pak Ahmad menandatangani kontrak istishna yang mencakup spesifikasi rumah, harga, margin keuntungan dan jangka waktu angsuran.
- Produksi: BMT UMY bekerja sama dengan kontraktor untuk memulai membuat rumah sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
- Penyerahan: Setelah 3 bulan, rumah selesai dibuat dan diserahkan kepada Pak Ahmad. Pak Ahmad berkewajiban melakukan pembayaran cicilan setiap bulannya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam kontrak.
Kesimpulan
Akad istishna adalah salah satu bagian keuangan yang penting dalam ekonomi syariah karena memberikan solusi bagi kebutuhan akan barang atau jasa dengan spesifikasi khusus yang tidak tersedia di pasar konvensional. Dengan memungkinkan lembaga keuangan syariah seperti BMT UMY untuk membiayai produksi rumah atau barang-barang khusus sesuai dengan pesanan konsumen
Akad istishna di BMT UMY merupakan solusi keuangan yang berkah untuk mendukung berbagai proyek bagi masyarakat. Dengan memahami dan memanfaatkan akad istishna, masyarakat dapat memesan rumah atau mengembangkan usahanya secara optimal. Mari bertransaksi secara syar’i bersama BMT UMY untuk mencapai keberkahan dalam transaksi menggunakan akad istishna.
Konsultasi Sekarang
isi form dibawah. konsultasikan kebutuhan anda. Tim BMT UMY dengan senang hati membantu anda