Menabung bisa dilakukan dengan berbagai cara, menabung di celengan, menabung di bawah kasur, menabung dengan dititipkan orang tua atau bisa juga menabung dengan menaruhnya di dompet. ada cara aman menabung agar dana yang kita aman yaitu dengan cara menabung di lembaga keuangan.
ada banyak lembaga keuangan yang ada di indonesia baik itu yang konvensional dan syariah untuk tempat kita menabung. Kita sebagai orang islam tentunya lebih baik memilih tempat menyimpan dana yang syariah dan tentunya tanpa riba. Cukup banyak lembaga syariah yang ada salah satunya BMT UMY
BMT UMY adalah lembaga keuangan syariah yang menerapkan transaksi tanpa riba. Salah satu produk yang bisa untuk menabung di BMT UMY adalah simpanan, 3 produk simpanan yang bisa dipilih oleh mitra, Insya Allah tanpa riba
1. Simpanan Wadiah Yad DhamanahDengan simpanan wadiah, mitra menitipkan dananya ke BMT UMY dan memberikan ijin BMT UMY untuk memanfaatkan data tersebut. Pada akad ini mitra tidak dapat bonus dan bagi hasil, mitra dapat sewaktu waktu melakukan setoran dan BMT UMY berkewajiba mengembalikan dana seluriuh simpanan ketika mitra ingin menarik.
2. Simpanan Mudharabah
Simpanan Mudharabah sejatinya adalah investasi kepada BMT UMY, jadi mitra menyerahkan dan investasi ke BMT UMY dan BMT UMY mengelola dana tersebut dalam bentuk usaha/proyek jual beli barang atau jasa, lalu keuntungan dari hasil usaha tersebut dibagikan kepada mitra
3. Simpanan Mudharabah berjangka
Simpanan ini bertujuan untuk investasi dalam jangka waktu tertentu. nantinya mitra akan mendapatkan bagi hasil berdasarkan profit sharing. Jika terjadi kerugian mitra dan BMT UMY siap menanggung kerugian secara proporsional sesuai porsi modal. nisbah untuk simoabab mudharaba berjangka adalah
No | Mudharabah Berjangka | Nisbah Mitra ; BMT |
1 | 3 Bulan | 35 ; 65 |
2 | 6 Bulan | 40 ; 60 |
3 | 12 Bulan | 50 ; 50 |
4 | 24 Bulan | 65 ; 35 |
Leave A Comment